Seorang anggota Satlantas Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) bernama Bripka N Tambunan, belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Itu karena apa yang dilakukannya saat bertugas, yakni mengajak pelanggar lalulintas berdoa sebelum melakukan penilangan.
Pantauan Koran ini pada video berdurasi 2 menit di akun Youtube Humas Polda Sumut yang memposting video ini, Bripka Nelson menilang warga bernama Nelson Girsang di Jalan SM Raja, Dolok Sanggul, Humbahas. Nelson, warga Sidikalang, Kabupaten Dairi, ini disebut melanggar pasal 307 jo pasal 169 ayat (1) UU LLAJ No 22 tahun 2009 atau melanggar tata cara pemuatan barang. Karena itu, Bripka N Tambunan kemudian melakukan penilangan.
Namun ada yang unik dengan cara Bripka N Tambunan melakukan penilangan di sore itu. Sebelum menilang, dia mengajak pelanggar tersebut berdoa bersama.
Dalam doanya, Bripka N Tambunan memohon kepada Tuhan agar pelaku tidak mengulang kesalahan. Tidak hanya itu, dia juga mendoakan agar pelaku diberi rezeki dalam pekerjaannya. “Kami mohon ya Tuhan, agar ke depannya bapak Nelson Girsang ini tidak melakukan kesalahan lagi, agar dia selamat di jalan dan usahanya pun bisa lancar. Ya Tuhan, kasihani, berkati bapak Nelson ini Tuhan agar selamat-selamat di jalan, begitu juga kami selaku petugas selamat-selamat melaksanakan tugas kami,” kata Bripka N Tambunan dalam doanya.
Usai berdoa, Bripka N Tambunan pun mengeluarkan buku tilang. “Jadi saya laksanakan penilangan ya pak,” ujarnya. Nelson Girsang yang melakukan pelanggaran pun menurut.(dtc/int)